Apakah Disparbud melayani PKL ?
Iya, kami melayani pelaksanaan PKL untuk SMU, SMK, dan tingkat Diploma dan Sarjana. Prosedur pengajuan PKL dengan mengirimkan surat permohonan PKL di masing-masing sekolah/universitas ke alamat berikut:
Jl. L.L.R.E. Martadinata No. 209, Bandung Jawa Barat Indonesia
Hasilnya kami akan kirim ke masing-masing sekolah/universitas.
Untuk penempatan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dinas.
Apakah saja yang dikelola Disparbud ?
Sesuai tugas pokok dan fungsi disparbud yaitu:
Penyelenggaraan perumusan dan penetapan kebijakan teknis kepariwisataan, kebudayaan, kesenian dan perfilman serta pemasaran.
Penyelenggaraan pariwisata dan kebudayaan meliputi kepariwisataan, kebudayaan, kesenian dan perfilman serta pemasaran.
Penyelenggaraan pembinaan dan pelaksanaan tugas-tugas pariwisata dan kebudayaan meliputi kepariwisataan, kebudayaan, kesenian dan perfilman serta pemasaran.
Penyelenggaraan koordinasi dan pembinaan UPTD.
Penyelenggaraan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dapatkah kami mengadakan kerja sama dengan Dinas Disparbud
Kami dengan tangan terbuka untuk kerja sama dengan semua pihak. namun kebutuhannya disesuaikan dengan kegiatan yang sedang kami laksanakan. Untuk lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Promosi atau Bidang Pemasaran