Enter your keyword

Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi

Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi

Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013

 

1. mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung) atau melalui permohonan secara tertulis dikirim melalui e-mail atau surat tercatat dan secara online.

 

2. permohonan penyelesaian sengketa informasi secara langsung
  1. Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas;
  2. Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  3. Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik dan tanda terimanya (jika ada);
  4. Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  5. Membawa bukti jawaban keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya (jika ada);
  6. Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa)

 

3. permohonan penyelesaian sengketa informasi secara tertulis
  1. Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan melampirkan bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  2. Bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
  3. Bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  4. Bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya;
  5. Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa)

 

4. permohonan penyelesaian sengketa informasi secara online

Permohonan penyelesaian Sengketa Informasi secara online dapat dikirim ke alamat e-mail [email protected]

 

SOP Sengketa Informasi

Kirim Pesan
Terima Kasih telah mengunjungi website kami, Anda dapat melihat keindahan Jawa Barat lainnya dengan mengunjungi Instagram : @disparbudjabar dan @smiling.westjava. Jika anda memiliki pertanyaan lebih lanjut silahkan untuk menghubungi kami.