Enter your keyword

Profil Lembaga

Profil Lembaga

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas sebagai motor penggerak terwujudnya Jawa Barat sebagai daerah budaya dan tujuan wisata andalan. Adapun tujuan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat ini adalah untuk:  Meningkatkan Citra Jawa Barat sebagai daerah budaya dan tujuan wisata, Meningkatkan peran seni dan budaya daerah Jawa Barat untuk Kepariwisataan, Meningkatkan kualitas dan terselenggaranya standarisasi pelayanan wisata dan Meningkatkan peran sub publik pariwisata sebagai andalan untuk menunjang perekonomian daerah dan kinerja promosi yang efektif.

Secara Historis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat terbentuk dari empat instansi pemerintah pada tahun 2001, Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 52 Tahun 2001, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat merupakan hasil gabungan dari empat instansi pemerintah, Instansi-instansi tersebut yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, Kantor Wilayah Seni dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat, Bidang Kesenian Sejarah dan nilai-nilai Tradisional pada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, dan Bidang Pembinaan Keseniaan Daerah Dinas P&K Provinsi Jawa Barat. Dengan cikal bakal Bernama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di jalan LLRE Martadinata no 209 Bandung.

Pada tahun 2007, berdasarkan Surat Keputusan dari pemerintah mengenai Otonomi Daerah (OTDA), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berubah Nomenklatur menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mengedepankan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah masyarakat namun tetap urusan kebudayaan menjadi urusan wajib sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 87 tahun 2021 yang artinya negara harus hadir dalam upaya-upaya pembangunan di bidang kebudayaan.

Selanjutnya, dalam perjalanan tata kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat mengubah kembali berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 67 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengubah struktur organisasi dan tata kerja salah satunya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat yang semula terdiri 4 bidang beserta sekretariat dan 5 balai, berubah menjadi 4 bidang beserta sekretariat dan UPTD PKDJB kelas A, yaitu sbb :

  1. Sekretariat;
  2. Bidang Industri Pariwisata;
  3. Bidang Destinasi Pariwisata;
  4. Bidang Pemasaran;
  5. Bidang Kebudayaan;
  6. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat.

Adapun kepala dinas yang pernah menjabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mulai dari tahun 2001, sampai dengan saat sekarang :

  1. H. MEMET HAMDAN, M.Si. (2001 sd 2004)
  2. H. I BUDHYANA, M.Si. (2004 sd 2008)
  3. HERDIWAN, MM. (2008 sd 2012)
  4. H. NUNUNG SOBARI, MM. (2012 sd Mei 2016)
  5. IDA HERNIDA, S.H., M.Si. (Mei 2016 sd Januari 2019)
  6. H. DEDI TAUFIK KUROHMAN, M,Si. (Januari 2019 sd Desember 2021)
  7. BENNY BACHTIAR, M.Si. (11 Februari 2022 sd sekarang)
Kirim Pesan
Terima Kasih telah mengunjungi website kami, Anda dapat melihat keindahan Jawa Barat lainnya dengan mengunjungi Instagram : @disparbudjabar dan @smiling.westjava. Jika anda memiliki pertanyaan lebih lanjut silahkan untuk menghubungi kami.