Hero section image background

Informasi Berkala

Menurut Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala. Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik paling singkat 6 bulan sekali.

Telusuri Beragam Dokumen Resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat

Temukan dan akses berbagai dokumen resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, mulai dari dasar hukum, dokumen perencanaan, dokumen pelaporan, hingga dokumen strategis lainnya. Seluruh dokumen disusun secara sistematis berdasarkan kategori dan tahun pengesahan, guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan publik dalam memperoleh informasi yang valid dan terpercaya.

Ilustrasi tidak ada data

Data Tidak Tersedia

Belum ada data yang tersedia untuk ditampilkan di sini.