
SOP PPID
Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi publik yang dikelola oleh Disparbud Jabar
Standar Operasional Prosedur PPID
Sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wajib memiliki dan mempublikasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan layanan informasi publik. SOP tersebut mengatur secara jelas alur, waktu, dan mekanisme layanan, serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon informasi.