
SUMEDANG - Kekayaan intelektual menjadi hal penting bagi pelaku ekonomi kreatif. Melalui kekayaan intelektual, sebuah karya tak sekadar terlindungi, namun juga bisa dikembangkan menjadi aset ekonomi yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumedang, Disparbud Jabar menggelar Karya Kreatif (Kolaborasi, Akselerasi, Registrasi, dan Perlindungan Karya) di Sumedang Creative Center, Kabupaten Sumedang, Rabu 7 Oktober 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual serta memperluas akses pasar melalui platform digital.
"Kehadiran pemerintah daerah bersama unsur terkait menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem yang mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat," kata Kadisparbud Jabar Iendra Sofyan.
Melalui kegiatan ini, pelaku ekonomi kreatif didorong untuk melihat kekayaan intelektual dari perspektif yang lebih luas. Para peserta tidak hanya dikenalkan pada pentingnya melindungi karya, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai strategi membangun merek hingga memanfaatkan kanal digital untuk memperluas pasar.
"Kegiatan Karya Kreatif ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, sektor digital, serta lembaga yang memiliki peran dalam pelindungan kekayaan intelektual. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan karyanya sekaligus memperluas akses pasar," ungkap Kadisparbud Jabar.
Dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan materi dari akdemisi Universitas Sangga Buana YPKP, Paxel Indonesia, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat. Poin-poin yang disampaikan meliputi strategi pengembangan merek, optimalisasi penjualan produk ekraf melalui Paxel Market, serta konsultasi dan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Penulis: Bagusthira Evan Pratama



