Enter your keyword

ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Permohonan Informasi akan ditolak jika :
1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
3. Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan lainnya
4. Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
5. Disparbud Jabar tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi.
6. Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan

KLIK DISINI UNTUK INFORMASI SELENGKAPNYA

Kirim Pesan
Terima Kasih telah mengunjungi website kami, Anda dapat melihat keindahan Jawa Barat lainnya dengan mengunjungi Instagram : @disparbudjabar dan @smiling.westjava. Jika anda memiliki pertanyaan lebih lanjut silahkan untuk menghubungi kami.