Menparekraf Terkesan, Kampung Kuliner Kali Cibarengkok Bogor Turut Bangkitkan Sektor Ekonomi Kreatif Masyarakat
BOGOR – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno terkesan dengan Kampung Kuliner Kali Cibarengkok di Desa Cipeucang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya keberadaan Kampung Kuliner Kali Cibarengkok menjadi terobosan baru dalam memajukan pariwisata dan sektor ekonomi kreatif masyarakat.
Hal itu disampaikan Menparekraf dalam kunjungannya, Kamis 22 September 2022. Ia berharap Kampung Kuliner Kali Cibarengkok bisa turut serta menciptakan lapangan pekerjaan dan memulihkan ekonomi pasca pandemi.
“Kampung Kuliner Kali Cibarengkok ini adalah sentra ekonomi kreatif yang menghidupi 91 UMKM dan membuka lebih dari 60 lapangan kerja. Ini bagian dari kebangkitan kita, bangkit ekonomi dan menciptakan 1,1 juta lapangan kerja baru yang ditopang oleh UMKM sebesar 97 persen,” kata Menparekraf.
Sentra ekonomi kreatif ini sudah berdiri sejak awal November 2021 lalu. Dalam perjalanannya, Kampung Kuliner Kali Cibarengkok telah memberi peluang kepada banyak pelaku UMKM yang merupakan masyarakat sekitar.
Menparekraf menilai hal tersebut sebagai gambaran dari pariwisata berkelanjutan yang menjaga kelestarian alam serta melibatkan masyarakat setempat dalam pengembangannya.
“Pariwisata berkelanjutan ya seperti ini, berbasis masyarakat dan kelestarian alam,” ujar Menparekraf.
“Saya harap kunjungan saya di sini dapat membantu mempromosikan. Nanti ke depan saya bawa Pak Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif. Mungkin nanti kita bisa bantu nih dari segi kerapihan, mungkin kalau hujan, takut becek. Lalu bagaimana dengan keamanan keselamatan untuk wisata di kalinya supaya bisa dinikmati dan tetap bersih,” tambahnya.
Selain dukungan pemerintah pusat, Menparekraf juga meminta agar pemerintah daerah bisa turut berkontribusi dalam pengembangan Kampung Kuliner Kali Cibarengkok. Menurutnya ini sejalan dengan target membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sempat terpuruk di masa pandemi.
Sumber: kemenparekraf.go.id