Enter your keyword

Pemprov Jabar Bangun Strategi Kuatkan Penegakkan HAM di Sektor Pariwisata

Pemprov Jabar Bangun Strategi Kuatkan Penegakkan HAM di Sektor Pariwisata

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut penegakkan HAM dalam sektor pariwisata. Rapat tersebut dipimpin Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 14 Juli 2022.

Sebelumnya Provinsi Jawa Barat telah dipilih oleh Kemenkumham RI sebagai pionir untuk mengimplementasikan pariwisata berbasis HAM. Sejumlah poin terkait HAM harus diperhatikan dalam operasional tempat pariwisata seperti penyediaan area ibadah, sarana dan prasarana, serta perlindungan kepada tenaga kerja yang masih berusia remaja atau anak-anak.

Selain itu tempat wisata juga harus memperhatikan kebersihan, kenyamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Menurut Plh Gubernur, poin-poin tersebut wajib dipenuhi oleh seluruh pengelola tempat wisata di Jawa Barat.

“Setiap warga negara memiliki hak asasi yang sama baik dalam bidang agama, infrasturktur, dan lain-lain. Karena itu ada keinginan agar tempat-tempat wisata di Jawa Barat harus berbasis Hak Asasi Manusia seperti misalnya penyediaan mushala, toilet bersih, lalu sarana prasarana lainnya,” ucap Plh Gubernur.

“Lebih jelasnya nanti akan dikoordinasikan oleh Biro Hukum dan HAM serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Intinya Jawa Barat harus menyediakan pemenuhan Hak Asasi Manusia di tempat wisata, termasuk mungkin tentang kesehatan dan lain sebagainya,” sambungnya.

Plh Gubernur juga meminta agar kegiatan ini terus ditindaklanjuti hingga ke kabupaten/kota. Tujuannya agar setiap lapisan masyarakat memahami pentingnya pariwisata berbasis HAM.

“Mohon ini disampaikan kepada para bupati dan walikota mengenai arahan-arahan dari provinsi. Jangan sampai tidak ditindaklanjuti. Harus diadakan lagi rapat atau pertemuan antara OPD dengan pemangku kepentingan lain seperti PHRI dan sebagainya. Kumpulkan kesimpulannya sehingga kegiatan ini dapat diketahui dan dipahami semua insan pelaku pariwisata,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Teppy Darmawan mengatakan bahwa sektor pariwisata sudah sesuai untuk dijadikan salah satu perwujudan dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM). Selain itu juga terdapat unsur Cleanliness, Helath, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) yang masuk dalam pemenuhan pariwisata berbasis HAM.

“Setelah sektor perhubungan, kita menawarkan sektor pariwisata kepada Kemenkumham. Tentu setelah diskusi dengan teman-teman, sudah tidak bisa disangkal bahwa di Jawa Barat secara umum pariwisata merupakan satu sektor yang sangat langsung berhubungan khususnya bagaimana menjadi bagian yang melibatkan banyak orang,” ucap Karo Hukum dan HAM Setda Jabar.

Selain CHSE, Pemprov Jabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga mendorong setiap pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol berbasis HAM yang didukung 5A yaitu Aksesibilitas, Amenitas, Atraksi, Aktivitas, dan Akomodasi. Ini merupakan poin penting yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata.

“Protokol wisata berbasis HAM juga termasuk dengan 5A. Termasuk bicara untuk kaum difabel dan lansia. Semua harus ada standarnya. Itu akan diregulasi dan menjadi protokol. Ini menjadi bagian penting untuk menjual tempat pariwisata,” ucap Sekretaris Disparbud Jabar Andrie Kustria Wardana.

Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/Kota serta sejumlah Asosiasi Pariwisata.

 

Penulis: Bagusthira Evan Pratama

Kirim Pesan
Terima Kasih telah mengunjungi website kami, Anda dapat melihat keindahan Jawa Barat lainnya dengan mengunjungi Instagram : @disparbudjabar dan @smiling.westjava. Jika anda memiliki pertanyaan lebih lanjut silahkan untuk menghubungi kami.