Jawa Barat Tambah 13 Karya Budaya dalam Penetapan WBTB Indonesia 2023
BANDUNG – Sebanyak 13 karya budaya asal Jawa Barat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2023. Penetapan tersebut merupakan hasil sidang WBTB Indonesia yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 31 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Tim WBTB Jabar telah menetapkan 54 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk tahun 2023. Penetapan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yaitu pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli, serta sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada 7-8 Desember 2022 lalu.
Setelahnya 54 karya budaya tersebut diusulkan ke Kemendikbudristek RI untuk masuk menjadi bagian dari WBTB Indonesia. Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya terpilih 13 karya budaya. Dengan ini, berarti total sudah 169 karya budaya Jawa Barat yang terdaftar sebagai WBTB Indonesia.
Berikut daftar karya budaya Jawa Barat yang masuk WBTB Indonesia 2023:
1. Adzan Pitu (Kota Cirebon)
2. Ajeng Kasumedangan (Kabupaten Sumedang)
3. Arumba Jawa Barat
4. Brai (Kabupaten Cirebon)
5. Bujanggan Dermayu (Kabupaten Indramayu)
6. Krupuk Mlarat (Kabupaten & Kota Cirebon)
7. Maenpo Cikalong (Kabupaten Cianjur)
8. Pengobatan Tradisional Raksa Jasad (Kabupaten Sumedang)
9. Ronggeng Amen (Kabupaten Pangandaran)
10. Sega Jamblang (Kabupaten dan Kota Cirebon)
11. Silat Godot (Kabupaten Karawang)
12. Tari Buyung (Kabupaten Kuningan)
13. Wajit Cililin (Kabupaten Bandung Barat)
Penulis: Bagusthira Evan Pratama
Peliput: Alfa Okke